RUMKIT BHAYANGKARA TK III INDRAMAYU
  • HOME
  • FASILITAS
  • PENUNJANG
  • DOKTER
  • BERITA
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture
Picture

PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN

6/2/2019

0 Comments

 
Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Indramayu telah menentukan indikator mutu klinis dan indikator mutu manajemen yang dinilai (diukur) dengan mengacu pada visi dan misi rumah sakit, kebutuhan pasien dan jenis pelayanan. Penilaian terfokus pada proses yang berimplikasi risiko tinggi, diberikan dalam volume besar atau cenderung menimbulkan masalah.
Tujuan mutu dan keselamatan pasien merupakan upaya mengurangi risiko pada pasien yang dilakukan secara terus menerus dalam merencanakan, merancang, mengukur, menganalisis dan meningkatkan proses klinis serta manajerial dalam sebuah kerangka kerja yang terstruktur dan dipantau oleh kelompok/panitia pengawas mutu.
Program prioritas PMKP Rumah Sakit Bhayangkara TK.III Indramayu saat ini adalah mengurangi risiko komplikasi pada pasien diabetes.
Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit Bhayangkara Tk.III Indramayu Tahun 2018
  1. Waktu Tanggap Pelayanan Gawat Darurat KAD/HONK
  2. Waktu Tunggu Rawat Jalan 
  3. Penundaan Operasi Elektif Kaki Diabetik
  4. Visite Dokter Spesialis yang terkait 
  5. Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium Gula Darah >350 mg/dl dan <60 mg/dl
  6. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional pada Insulin OHO dan D40
  7. Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Clinical Pathway KAD/HONK
  8. Kepuasan Pasien dan Keluarga 
  9. Kecepatan Respon Terhadap Komplain 
  10. Kepuasan Pegawai 
  11. Kelengkapan Berkas Klaim BPJS 
  12. Kepatuhan Terhadap SOP
0 Comments

Sosialisasi Akreditasi Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu

16/1/2019

0 Comments

 

Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu memenuhi standar pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit). 
 
Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
 
Oleh karena itu, komitmen dari Kepala RS Bhayangkara Indramayu dan dukungan dari seluruh SDM yang ada di rumah sakit juga memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan. Pencapaian target akreditasi bukan hal yang mudah untuk dilakukan tanpa adanya komitmen dari kepala RS Bhayangkara Indramayu untuk diakreditasi.
 
Untuk menjaga kualitas pelayanan RS Bhayangkara Indramayu, evaluasi diperlukan agar kualitas serta fasilitas Rumah Sakit dapat selalu dipertahankan dan juga ditingkatkan. Ini dilaksanakan untuk menilai kepatuhan RS Bhayangkara Indramayu terhadap standar akreditasi yang ditetapkan untuk menjaga kualitas Pelayanan RS Bhayangkara Indramayu. Pada tanggal 22 s/d 24 Januari 2019, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) akan mensurvey dengan ketentuan baru yang diterapkan dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.
 
Sosialisasi Akreditasi yang diselenggarakan ini adalah bentuk sosialisasi untuk karyawan RS Bhayangkara Indramayu agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan berbagai standar baru yang ditetapkan tersebut. Ini juga untuk menjamin mutu dari manajemen RS Bhayangkara Indramayu dan juga pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Sosialisasi Akreditasi manajemen dan pelayanan meliputi :
  1. Pokja TKRS        oleh IPDA Tarno, SH
  2. Pokja MKE         oleh Dwiana Prihatin, M.Psi
  3. Pokja SKP          oleh dr. Ignatia Karin
  4. Pokja PPI           oleh dr. Fransisca MT dan Ruwi, Amd.Kep
  5. Pokja ARK         oleh drg. Retno, Sp.BM
  6. Pokja MPKP      oleh drg. Agnes, M.Kes 
  7. Pokja HPK         oleh Ns Nurimi, S.Kep
  8. Pokja AP            oleh dr. Desi Natalia 
  9. Pokja PAP         oleh Sakir, SH
  10. Pokja PAB          oleh dr. Sucipto, Sp.B
  11. Pokja KKS          oleh Deden Pramiadi, Amd.Kep
  12. Pokja MFK         oleh Dasep Salahuddin, Amd.Kep
  13. Pokja PKPO       oleh Linda Mantovani, S.Farm Apt.
  14. Pokja MIRM       oleh Mumu Jaeni, Amd.RM
  15. Pokja Prognas  oleh Adi Juriyanto, S.Kep Ners
 
0 Comments

SUMPAH TENAGA ADMINISTRASI non medis rumah sakit bhayangkara indramayu

10/1/2019

0 Comments

 
Sebanyak 24 tenaga administrasi non medis RS Bhayangkara Indaramayu yang setiap hari-harinya berhubungan erat dengan data-data pasien yang berisikan tentang kerahasiaan pasien, diambil sumpahnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Januari 201, bertempat di Gedung Utama Rumah Sakit Bhayngkara Indaramayu.
Dengan disaksikan oleh rohaniawan agama Islam serta jajaran jajaran Pejabat Umum RS Bhayangkara Yaitu 
Ketua Komite Medik, Kaur Yanmed, Kaur Yanwat. Sumpah janji petugas untuk menjaga rahasia medis ini dipimpin oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Indaramayu AKBP drg. IWANSYAH Sp.Ort
Pengambilan sumpah atau janji menjaga kerahasiaan rekam medis di lingkungan RS Bhayangkara Indramayu ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, permenkes nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang rekam medis dan permenkes nomor 36 tahun 2012 tentang rahasia kedokteran. 
Sumpah yang diambil pada hakekatnya merupakan pernyataan dari lubuk hati paling dalam untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu atas dasar kesadaran ini dilakukan secara serentak, dengan menandatangani sumpah tersebut secara simbolis disaksikan oleh segenap jajaran Pejabat Umum RS Bhayangkara Yaitu
Ketua Komite Medik, Kaur Yanmed, Kaur Yanwat dan selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta.
0 Comments

SOSIALISASI PERAN DAN FUNGSI DOKPOL DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS POKOK KEPOLISIAN

31/7/2018

8 Comments

 
Picture
Kedokteran Kepolisian seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 22 Tahun 2002 adalah merupakan penerapan ilmu kedokteran dan ilmu pendukung lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisia di bidang penegakan hukum, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Kedokteran kepolisian meliputi:
  1. Olah TKP Aspek Medis
  2. Patologi Forensik
  3. Antropologi Forensik
  4. Odontologi Kepolisian
  5. DNA Profilling
  6. Toksikologi Forensik
  7. Kesehatan Tahanan
  8. Forensik Klinik
  9. Psikiatri Forensik
  10. Kedokteran Lalu Lintas
  11. Hukum Kesehatan
  12. Medikolegal
  13. PPT Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
  14. Farmasi Kepolisian
  15. Keslap
  16. Pengamanan Kesehatan
  17. Pengamanan makanan (Food Safety)
  18. Penanganan Penyalahgunaan Narkotika
  19. Penanggulangan Bahaya CBRN
  20. Geo Medicine
  21. Kesehatan Perpolisian masyarakat

Kegiatan pelayanan kesehatan Kedokteran Kepolisian di atas perlu disosialisasikan kepada unsur terkait guna mendukung tugas pokok kepolisian. (Tim Dokpol RSBI)
8 Comments
Forward>>
    Picture
    ​perpustakaan rumah sakit bhayangkara tk iii indramayu
    ​

    Archives

    July 2026
    September 2025
    June 2025
    November 2024
    September 2024
    June 2024
    March 2024
    November 2023
    October 2023
    August 2023
    July 2023
    February 2023
    January 2023
    October 2022
    August 2022
    February 2022
    December 2021
    October 2021
    September 2021
    July 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    October 2020
    September 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    November 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    July 2018

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • HOME
  • FASILITAS
  • PENUNJANG
  • DOKTER
  • BERITA